Lintas Sektor Pemerintaha Daerah Bener Meriah Dukung KPK RI Gelar Konsultasi Online Pariwara Antikorupsi

PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Inspektorat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Konsultasi Online Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/7/2026), di Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Bener Meriah Mawardi, S.Ag., M.Sos., CGCAE, Irbansus Arkiandi, S.T., CGCAE, Plt. Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Fadli Mahlige, S.M., Sekretaris BKPP Usman Saleh, S.E., Sri Sukasti, serta Kabid KIP Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bener Meriah Syafrianda.

Konsultasi online ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pariwara Antikorupsi 2026, yaitu kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi. Tema kampanye mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebagai upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, KPK menjelaskan bahwa pelaksanaan Pariwara Antikorupsi mencakup media konvensional, media digital, dan kegiatan on-ground sebagai bagian dari peluncuran program kampanye antikorupsi secara nasional. Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah melalui penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026 yang akan dinilai oleh dewan juri independen.

Selain sebagai media edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas serta mendorong partisipasi aktif perangkat daerah, termasuk Inspektorat, Bappeda, dan Dinas Kominfo, dalam menghasilkan karya-karya kampanye antikorupsi yang kreatif dan edukatif.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bener Meriah menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui penyebarluasan informasi di berbagai kanal komunikasi pemerintah, produksi konten kreatif, fasilitasi koordinasi dengan perangkat daerah, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan kepada KPK RI.

Melalui kolaborasi ini diharapkan budaya antikorupsi semakin mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Ra-Kominfobm)