Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Penggerak Penguatan Ekonomi Kampung di Kabupaten Bener Meriah
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis kampung. Melalui pengembangan koperasi yang dikelola secara profesional, demokratis, dan berkelanjutan, program ini diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Dan UKM kabupaten Bener Meriah Safriadi,S.Pd,M.Pd yang di wakilkan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah, Hasra, S.Fil.I., M.A.P. yang d hubungi via telepon Selasa,30/6/2026 mengatakan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama.
Di Kabupaten Bener Meriah, pelaksanaan program tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perkoperasian. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memiliki peran dalam memfasilitasi pembentukan koperasi, memperkuat kelembagaan, memberikan pendampingan administrasi, melakukan koordinasi lintas sektor, hingga membangun ekosistem perkoperasian yang sehat dan berdaya saing.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026, sebanyak 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah kabupaten. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal, peningkatan produktivitas, perluasan akses pasar, serta penguatan usaha yang dikelola secara kolektif.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Sinergi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi, penyempurnaan tata kelola organisasi, serta pengembangan kompetensi pengurus dan pengawas agar mampu menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian yang baik.
Hasra menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembinaan yang semula direncanakan pada akhir Tahun 2025 mengalami penyesuaian akibat terjadinya bencana hidrometeorologi yang menyebabkan perubahan prioritas pelaksanaan sejumlah program pemerintah. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan koperasi di Kabupaten Bener Meriah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah terus membangun komunikasi dan menyampaikan usulan program pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program penguatan koperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat pada periode berikutnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Selain meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah, koperasi juga diharapkan mampu memperluas kesempatan berusaha serta mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah'tutupnya(Md-KominfoBm)