Konflik Gajah Liar Kembali Meresahkan, Masyarakat Harapkan Penanganan Serius dari Pemerintah

PPID Utama | Jumat, 6 November 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH – Konflik antara gajah liar dan masyarakat kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Dua ekor gajah liar dilaporkan memasuki kawasan perkebunan masyarakat di sekitar Kampung Teget pada Malam Rabu, sehingga menyebabkan sejumlah lahan perkebunan mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua ekor gajah tersebut masing-masing berukuran besar dan sedang. Keduanya diperkirakan melintasi jalan sebelum memasuki lahan perkebunan milik Edi Afrizal. Akibatnya, sejumlah hamparan mulsa di lahan tersebut mengalami kerusakan cukup parah setelah dilalui gajah liar.

Informasi terkait kejadian dan dampak yang ditimbulkan diperoleh melalui wawancara dengan salah seorang masyarakat terdampak, Iwan Ridho, melalui WhatsApp pada Rabu (4/11/2026).

Iwan Ridho mengatakan, lahan perkebunan nanas miliknya turut terdampak akibat pergerakan gajah liar tersebut. Meskipun kerusakan yang dialami tidak terlalu parah, beberapa bagian lahan perkebunannya dilaporkan terinjak oleh gajah.

Menurutnya, konflik gajah liar dengan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan. Selain merusak lahan perkebunan, sejumlah rumah masyarakat di kawasan tersebut sebelumnya juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat pergerakan gajah liar.

Adapun kawasan yang menjadi perhatian masyarakat karena rawan dilintasi gajah liar meliputi Kampung Teget, Kampung Blang Rakal, dan Negeri Antara.

“Harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait agar segera mengambil langkah penanganan yang lebih serius. Jangan sampai menunggu adanya korban jiwa atau semakin banyak rumah dan lahan masyarakat yang rusak baru dilakukan penanganan. Masyarakat sudah berupaya bersama pihak terkait untuk menghalau gajah, tetapi sampai saat ini persoalan tersebut masih terus terjadi,” ungkap Iwan Ridho.

Ia juga berharap penanganan konflik gajah liar tidak hanya dilakukan melalui penghalauan sementara, tetapi harus disertai langkah antisipasi dan solusi jangka panjang. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap pergerakan gajah liar.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima masyarakat pada Rabu (4/11/2026), kedua ekor gajah tersebut masih berada di sekitar kawasan Kampung Teget. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena gajah dikhawatirkan kembali memasuki area perkebunan maupun permukiman.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi berwenang dapat meningkatkan koordinasi, melakukan pemantauan pergerakan gajah, serta mengambil langkah penanganan yang tepat dengan tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar.

Penanganan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan sangat diharapkan agar konflik gajah liar tidak terus berulang serta tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan lintasan gajah. (Rel/Lj)