Kolaborasi DP3AKB dengan MPU dan MPD Wujudkan Kabupaten Layak Anak di Bener Meriah

- | Senin, 27 April 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah — Dalam upaya memperkuat perlindungan anak serta mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Penandatanganan MoU dilakukan Langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, Tgk. Abdurrahman Lamno, S.Sy,. & Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Bener Meriah, Rahmiati Tagore Putri, S.Psi., M.Psi., yang dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan & Anak dan Keluarga Berencana, yang diwakili oleh Sekretaris, Widya Astuti, S.Ag., M.Pd.

Kerja sama antara DP3AKB dan MPU difokuskan pada kolaborasi dengan para ulama dalam memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan berbasis digital. Edukasi ini diharapkan dapat diterapkan baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Sementara itu, kerja sama antara DP3AKB dan MPD bertujuan untuk mewujudkan sekolah ramah anak di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP/SLTP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/SLTA) dan sederajat.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga cita-cita menjadikan Bener Meriah sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud. Ujar Sekretaris DP3AKB