KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KIP Kabupaten Bener Meriah, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Rapat pleno tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, beserta ketentuan teknis lainnya yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Bener Meriah periode 2024–2029, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, KIP Kabupaten Bener Meriah memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, seperti penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perpindahan domisili.

Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari komitmen KIP dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah.

"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, KIP terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan validitas data melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai instansi terkait. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik," ujar Khairul Akhyar.

Melalui forum tersebut, KIP juga memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada instansi yang berwenang. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan terpercaya.

Dengan terjalinnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Bener Meriah terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.(Ra – KominfoBM)