Disperindag Bener Meriah Perkuat Perdagangan dan Industri untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana Selasa, 21 Juli 2026 Oleh admin/luciana
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah, 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bener Meriah terus mengoptimalkan berbagai program strategis guna memperkuat sektor perdagangan dan industri sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada 26 November 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Rahmayanti, SE., S.M.P., mengatakan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2026, Disperindag melaksanakan berbagai program yang berfokus pada menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai penggerak perekonomian daerah.
Pada sektor perdagangan, program diarahkan pada stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok melalui operasi pasar, inspeksi mendadak (sidak) harga, serta pengawasan distribusi sembako. Selain itu, Disperindag juga melakukan penataan pasar tradisional, pasar desa, dan pedagang kaki lima agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan nyaman.
Pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi prioritas melalui fasilitasi perizinan usaha, pelatihan manajemen usaha, promosi produk lokal, serta perlindungan konsumen melalui pelayanan tera dan tera ulang alat ukur serta pengawasan barang yang beredar di pasaran.
Sementara itu, pada bidang perindustrian, Disperindag melaksanakan pembinaan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pelatihan peningkatan kualitas produksi, standarisasi produk, inovasi kemasan, serta pengembangan hilirisasi komoditas unggulan daerah seperti Kopi Gayo Arabika dan markisa. Upaya tersebut juga didukung dengan pembukaan akses pemasaran melalui berbagai pameran serta kemitraan dengan berbagai lembaga.
Pelaksanaan program dilakukan bekerja sama dengan berbagai instansi, di antaranya Satpol PP, Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, Bulog, BPOM, Bank Aceh, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Seluruh kegiatan dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Bener Meriah, terutama di pasar tradisional, sentra UMKM, sentra IKM, kawasan perdagangan, serta desa-desa yang memiliki potensi pengembangan komoditas unggulan. Disperindag juga memfasilitasi pemenuhan sertifikasi produk seperti Sertifikat Halal, pendaftaran merek, dan izin edar melalui kerja sama dengan instansi terkait.
Rahmayanti menjelaskan, program ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang sempat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kerusakan fasilitas perdagangan dan terganggunya distribusi barang yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Di sisi lain, potensi besar Kopi Gayo sebagai komoditas unggulan Kabupaten Bener Meriah terus didorong melalui pengembangan hilirisasi, peningkatan mutu produk, pengolahan hasil, dan perluasan akses pasar agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pelaksanaan program diawali dengan penyusunan perencanaan, pendataan pedagang dan pelaku UMKM, serta pemetaan kondisi pasar. Selanjutnya dilakukan pembinaan melalui sosialisasi, pelatihan produksi, peningkatan kualitas kemasan, digital marketing, dan pendampingan usaha. Pengawasan juga dilakukan secara berkala melalui sidak harga, tera dan tera ulang alat ukur, serta pengawasan mutu barang yang beredar.
Selain itu, Disperindag memfasilitasi akses pembiayaan, promosi produk, keikutsertaan dalam berbagai pameran, serta membangun jejaring pemasaran bersama BUMN, perbankan, dan sektor swasta guna memperluas pasar bagi produk unggulan daerah.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap stabilitas perdagangan tetap terjaga, pelaku UMKM dan IKM semakin berkembang, serta proses pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.