Dishub Bener Meriah Imbau Angkutan Barang Gunakan Terpal Untuk Jamin Keselamatan Lalu Lintas

PPID Utama | Kamis, 20 Agustus 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong, 19 Agustus 2026 – Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dan kendaraan pikap dengan muatan terbuka, agar menggunakan terpal sebagai penutup muatan selama melakukan perjalanan.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan selamat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat material atau barang yang terjatuh dari kendaraan.

Melalui imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, kendaraan angkutan barang dengan muatan terbuka wajib menggunakan terpal sebagai penutup muatan. Penggunaan terpal dinilai penting untuk menjaga agar muatan tetap aman selama perjalanan serta melindungi pengguna jalan lainnya.

Dinas Perhubungan mengingatkan bahwa muatan yang tidak ditutup berpotensi menyebabkan material berjatuhan ke badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan dan kebersihan jalan, tetapi juga dapat membahayakan pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain menggunakan terpal yang terpasang dengan kuat, pengemudi juga diminta memastikan muatan tidak melebihi kemampuan angkut kendaraan, memeriksa kembali ikatan terpal sebelum berangkat, serta memperhatikan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Imbauan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 169 ayat (1), yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan bermotor angkutan barang wajib memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh pemilik kendaraan dan pengemudi angkutan barang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan selamat di Kabupaten Bener Meriah,” demikian pesan yang disampaikan Dinas Perhubungan.

Melalui kepatuhan terhadap aturan, penggunaan terpal yang tepat, serta pengangkutan muatan sesuai ketentuan, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bener Meriah semakin terjamin.(JT-DiskominfoBM)