Disdukcapil Bener Meriah Gencarkan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD Tahun 2026

PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah terus menggencarkan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah sepanjang tahun 2026,salah satunya di Kecamatan Gajah Putih Selasa,(21/07/2026).

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., MM, melalui Plt. Kepala Bidang Administrasi Pendaftaran Penduduk, Syafrianda, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Kementerian Dalam Negeri dalam serta di dukung langsung Pemerintah Daerah rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke layanan identitas digital.

“Pelayanan ini ditujukan bagi penduduk usia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el, pemula wajib KTP, penduduk pindah datang, serta warga yang mengalami perubahan data kependudukan,” ujar Syafrianda.

Selain pelayanan di Kantor Disdukcapil, pihaknya bersama tim juga melaksanakan pelayanan keliling ke kecamatan dan kampung guna memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan. Masyarakat diminta membawa Kartu Keluarga asli, surat pengantar Reje, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan pelayanan.

Dalam surat yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan Petugas Registrasi Kampung (PRK), Disdukcapil juga meminta dukungan aparatur setempat untuk melakukan sosialisasi, mendata warga yang belum melakukan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD, serta memfasilitasi tempat pelayanan dan kehadiran masyarakat saat kegiatan berlangsung.

Disdukcapil menargetkan minimal 80 persen penduduk Kabupaten Bener Meriah telah mengaktivasi IKD pada tahun 2026. IKD atau KTP Digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, aman, dan efisien melalui telepon genggam.

Upaya percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ini juga menjadi bagian dari persiapan validasi data kependudukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu/Pilkada serta penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD agar segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan demi terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib dan pelayanan publik yang semakin modern.

Pada kesempatan yang sama, Camat Gajah Putih, Hari Prawira, S.STP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Gajah Putih, Subahrul, S.Kom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Disdukcapil, yang telah melaksanakan pelayanan keliling di Kecamatan Gajah Putih.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah, yang telah hadir di Kecamatan Gajah Putih untuk melaksanakan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan cepat,” kata Subahrul.

Ia berharap agenda pelayanan keliling tersebut dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun agar masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik tutupnya.(Ra – Kominfo)