Dinas PPPA Dan KB Bener Meriah Perkuat Edukasi dan Pendampingan Untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak.

PPID Utama | Rabu, 23 September 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

REDELONG, Senin, 21 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA dan KB) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, pendekatan kepada masyarakat, serta pendampingan terhadap korban.

Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam program penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdapat bidang yang berfokus pada perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak.

Menurutnya, upaya perlindungan tidak hanya dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dengan memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat, lingkungan sekolah, keluarga, maupun ruang publik.

“Edukasi dan pendekatan kepada seluruh masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ketika terjadi kasus, Dinas PPPA dan KB juga melakukan pendampingan melalui unit pelaksana teknis yang menangani perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Perkuat Edukasi di Lingkungan Sekolah Ia menyampaikan, salah satu upaya edukasi yang dilakukan di lingkungan sekolah adalah melalui program SAPA Sekolah. Melalui program tersebut, Dinas PPPA dan KB hadir di sekolah untuk memberikan penguatan dan edukasi, salah satunya melalui kegiatan menjadi pembina upacara.

Selain itu, penguatan juga dilakukan melalui kegiatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Forum Anak, Duta Genre, serta Sekolah Siaga Kependudukan.

Berbagai kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai perlindungan diri, pencegahan kekerasan, serta pentingnya membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Di lingkungan sekolah kita memberikan penguatan dan edukasi terkait bagaimana mencegah serta menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, edukasi tersebut juga diarahkan pada konsep tiga zero, yakni zero kekerasan terhadap perempuan dan anak, zero perkawinan anak, serta zero penyalahgunaan narkotika.

Keluarga Menjadi Benteng Pertahanan Pertama Selain sekolah, penguatan juga dilakukan di lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertahanan pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program tersebut mendorong keterlibatan masyarakat dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Melalui PATBM, kita mengembalikan peran penting keluarga dalam penanganan dan perlindungan anak. Orang tua didorong untuk meningkatkan pola pengasuhan yang positif serta memahami berbagai perubahan perilaku yang terjadi pada anak,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan pola pengasuhan menjadi penting agar orang tua mampu membangun komunikasi yang baik dengan anak serta mengenali sejak dini berbagai persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan perkembangan anak.

Dorong Ruang Publik yang Ramah Anak Upaya perlindungan juga dilakukan melalui penyediaan ruang publik yang ramah anak. Pemerintah daerah terus mendorong agar berbagai fasilitas pelayanan publik memperhatikan hak dan kebutuhan anak.

Konsep tersebut antara lain diterapkan melalui penguatan Sekolah Ramah Anak serta mendorong terciptanya fasilitas publik dan tempat ibadah yang memperhatikan aspek perlindungan anak.

“Ramah anak bukan sekadar menyediakan fasilitas, tetapi bagaimana hak-hak anak dalam hal perlindungan, kenyamanan, keamanan dan tumbuh kembang dapat ditingkatkan di seluruh ruang pelayanan publik,” jelasnya.

Ia berharap, edukasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat peran keluarga dan sekolah, serta membangun lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.

“Melalui berbagai edukasi dan penguatan tersebut, kita berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah dapat terus dicegah dan ditekan,” pungkasnya.(JT-DiskominfoBM)