Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah Fasilitasi Pembuatan TTE bagi Kepala Sekolah SD dan SMP
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah melaksanakan fasilitasi pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026, bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah.
Fasilitasi pembuatan TTE ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan layanan pemerintahan berbasis elektronik sekaligus mendukung digitalisasi sektor pendidikan, khususnya dalam proses penandatanganan ijazah yang kini telah menggunakan aplikasi e-Ijazah.
Kepala Bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan Layanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Wirda Sari, S.Si, mengatakan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Melalui pemanfaatan TTE, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara elektronik dengan tetap menjamin keamanan, keabsahan, dan integritas dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penerbitan TTE diawali dengan pendaftaran calon pengguna oleh verifikator kabupaten kepada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, pengguna melakukan aktivasi sertifikat elektronik dan pengaturan passphrase dengan pendampingan dari verifikator daerah guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 174 kepala sekolah SD dan SMP telah didaftarkan sebagai pengguna TTE. Hingga saat ini, sekitar 95 persen sertifikat elektronik telah berhasil diterbitkan. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kesiapan satuan pendidikan di Kabupaten Bener Meriah dalam mengadopsi layanan digital untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah berharap seluruh kepala sekolah yang telah memiliki TTE dapat memanfaatkannya secara optimal, terutama dalam mendukung proses penandatanganan ijazah dan dokumen kedinasan lainnya secara digital. Dengan demikian, pelayanan di bidang pendidikan dapat berjalan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di Kabupaten Bener Meriah. (Lj/Diskominfo BM)