Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR Aceh Tinjau Rencana Pembangunan IPA dan SPAM di Kabupaten Bener Meriah
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Perumda PDAM Tirta Bengi menerima kunjungan kerja Balai Sarana dan Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang melibatkan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kamis (16/7/2026). Kunjungan lapangan dilaksanakan di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, sebagai bagian dari koordinasi dan peninjauan rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.
Rombongan dipimpin oleh Husnul Manfuz, S.T., selaku Penata Kelola Penyehatan Lingkungan/PPK Air Minum II. Turut hadir M. Basri, S.Ars. dan Deka Febrianti, S.Ars. selaku Asisten Konsultan Individu Teknik Penanganan SPAM Pascabencana dalam program Preparation of Integrated Implementation Plan for Build Back Better, Safer and Sustainable (BBBSS) Infrastructure Perwakilan Provinsi Aceh. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Perumda PDAM Tirta Bengi, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan Kecamatan Timang Gajah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda PDAM Tirta Bengi Bener Meriah, Dr. Samusi Purnawira Dade, S.H., S.IP., M.Si., menyampaikan sejumlah usulan terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan SPAM. Ia mengharapkan agar lokasi IPA baru dilengkapi dengan pagar pengaman serta fasilitas pendukung lainnya sehingga dapat berfungsi secara optimal dan terjaga keberlanjutannya.
Selain itu, Samusi menegaskan pentingnya penataan lahan dan pembangunan jaringan perpipaan yang tidak mengganggu proses pembebasan lahan masyarakat. Menurutnya, pembangunan jaringan distribusi air harus mengacu pada desain, blueprint, serta ketentuan teknis yang telah disusun, termasuk pembangunan jalur distribusi sepanjang kurang lebih satu kilometer dari kawasan perbukitan menuju kawasan permukiman.
"Seluruh pembangunan diharapkan mengikuti perencanaan teknis yang telah disusun agar pelaksanaannya berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dalam jangka panjang," ujar Samusi.
Dalam pembahasan tersebut juga dilakukan sinkronisasi rencana pembangunan infrastruktur air bersih untuk kawasan hunian masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi ke wilayah Kecamatan Gajah Putih Skema pembangunan jaringan distribusi dan sistem penyediaan air bersih dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan pascabencana sekaligus menjamin pelayanan air minum yang berkelanjutan.
Sementara itu, Tim Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR menegaskan bahwa penyusunan master plan, penempatan Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan distribusi, serta tata letak kawasan harus mengacu pada hasil kajian kebencanaan dan kajian teknis yang telah dilakukan oleh pihak terkait. Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan seluruh lokasi pembangunan berada pada kawasan yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil kajian resmi Geologi dan instansi teknis lainnya.
Masyarakat Kampung Lampahan Induk, Dusun Intan, yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 direncanakan akan menempati kawasan hunian baru di Kecamatan Gajah Putih sebagai bagian dari program pemulihan pascabencana yang dilaksanakan Pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Timang Gajah, Andi Syahputra, S.E., M.Si., yang mewakili Camat Timang Gajah, menyampaikan bahwa proses pelepasan lahan masyarakat untuk kebutuhan relokasi akan dilaksanakan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengusulkan pembangunan embung sebagai sarana penampungan air guna menjaga ketersediaan debit air secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan embung akan menjadi infrastruktur pendukung yang sangat penting bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sehingga kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Timang Gajah dapat terpenuhi secara optimal dalam jangka panjang(Ra-KominfoBm).