Asisten 1 Khairmansyah, S.IP.,M.Sc Pimpin Langsung pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan KTP, KTA, TPPO ABH dan Perkawinan Anak Dibawah Umum di Aula UPTD PPA Kabupaten Bener Meriah.
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong : Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc memimpin pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasab Terhadap Anak (KTA). Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak (pencegahan terhadap anak) di Aula UPTD Dinas PP, PA dan KB Kabupaten Bener Meriah, Senin (08-06-2026).
Acara yang di gelar oleh Pemerintah daerah Bener Meriah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten tersebut di ikuti oleh Dinas, Badan, Kantor penyuluh dan guru bimbingan SMA, MTsn, SD, Min dalam wilayah Bener Meriah. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Dayah, Polres Bener Meriah, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Bener Meriah, Dinas Sosial, dan RSUD Muyang Kute.
Dalam laporannya, Kadis P3AKB Edi Jaswin, S.KM., M.Si menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan kegitan tersebut berdasarkan peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak N0.13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender Dalam Bencana. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak N0. 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana alokasi Khusus Ninfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807 Tahun 2021 Pedoman Implementasi. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Adapun maksud dan tujuan di selenggaraknnya kegiatan ini Kata Edi Jaswin, yang pertama, guna meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga dan sektor terkait untuk mencapai hasil yang lebih efektif dalam melindungi perempuan dan anak, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang. Ke 2. Terwujudnya penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan program perlindungan perempuan dan anak kepada lintas sektor dan stakeholder terkait. Ke 3. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan dukungan dari masyarakat luas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang dan anak berhdapan dengan hukum. Ke 4. Tersediannya informasi tentang trend data kasus KTP, KTA dan TPPO masalah /penyebab, dan upaya-upaya yang sudah dilakukan terhadap perempuan dan anak. Ke 5. Mendapat masukan strategis untuk penajanman arah kebijakan dan sinergitas program dan kegiatan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Untuk materi kegiatan meliputi. Pencegahan kekerasan terhadap anak dilihat dari berbagai sapek. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tinjau dari aspek kesehatan. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tinjau dari aspek hukum. Pencegahan kekerasan terhadap anak dari aspek pendidikan,” ujar Edi Jaswin.
Sementara itu, dalam pidato tertulis Bupati Bener Meriah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc menyebutkan, kegiatan ini merupakan komitmen dan kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan dan anak. Katanya lagi, permasalahan kekerasan, perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan dibawah umur merupakan isu sangat serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara terpadu dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pertemuan ini di harapkan dapat memperkuat koordinasi , sinergi, serta langklah strategis antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah ini. Semoga melalui forum ini nantinya lahir ide atau solusi yang baik dan bermanfaat demi terwujudnya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang lebih berkualitas,”kata Khairmasyah.